Apa Perlu Meng-ISO-Kan Layanan Kesehatan ?

Dipenghujung tahun lalu, tepatnya 7 Desember 2007, ada dua peristiwa penting yang terjadi di Poso. Pertama, yaitu puncak apresiasi seni-budaya yang dikemas dalam bentuk Festival Danau Poso (FDP) di Tentena. Menurut laporan pihak panitia, FDP kali ini merupakan FDP X, setelah tertunda pelaksanaannya selama 9 tahun lamanya. FDP yang terakhir FDP IX dilaksanakan pada 1999. Setelah itu Poso dilanda bencana sosial-kemanusiaan dalam bentuk konflik horizontal yang berkepanjangan. Keadaan Poso saat ini sudah amat berbeda, damai, aman dan kondusif untuk melakukan pembangunan di segala bidang kehidupan termasuk bidang kesehatan.
Peristiwa kedua, adalah puncak prestasi manajemen layanan kesehatan primer, ditandai dengan keberhasilan salah satu puskesmas perkotaannya – Puskesmas Lawanga, Poso Kota – meraih sertifikasi dunia SAI Global yang berpusat di Australia. Prestasi yang membanggakan ini bersama Puskesmas Birobuli di Palu sekaligus mengantarkannya sebagai Puskesmas ISO pertama di Provinsi Sulawesi Tengah.

SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO

ISO adalah satu lembaga standar internasional yang berdiri pada 147, dan beranggotakan 130 negara, bertujuan untuk meningkatkan kualitas perdagangan internasional yang berkaitan dengan barang dan jasa. Dengan demikian ISO adalah wadah koordinasi standar kerja bertaraf internasional. Banyak orang yang keliru selama ini mengira bahwa ISO adalah singkatan dari the International Organization for standardization. Padahal ISO adalah kosa kata dari bahasa Latin, yang sama artinya SAMA atau SEPADAN. Seperti sering kita mendengar ISOMETRIK yang artinya “ukuran yang berdimensi sama” ISOBAR, artinya “bertekanan sama” atau kata ISOTERM, artinya “bersuhu sama”.
ISO sebagai lembaga internasional yang berkedudukan di Jenewa (Swiss) juga bersepakat untuk membuat standar mutu yang sama baik dalam hal produk industri maupun jasa termasuk jasa layanan kesehatan di seluruh dunia. Ketika suatu unit organisasi layanan publik dinyatakan lulus ISO, itu artinya bahwa manajemen layanan organisasi tersebut telah diakui memeliki kesepadanan dengan manajemen organisasi lainnya yang juga bersertifikasi ISO di negara manapun didunia.
Alhasil, dengan lulusnya Puskesmas Lawanga (Poso) dan Puskesmas Birobuli (Palu) dari sertifikasi ISO 9000, maka aplikasi manajemen dikedua Puskesmas tersebut dianggap telah sama perlakuan pelayanannya terhadap pengguna jasa (customer) dengan Puskesmas lainnya seperti di Singapura, di Malaysia, atau di Indonesia seperti Puskesmas Tebet dan Puskesmas Pasar Minggu (DKI Jakarta), atau Puskesmas Piyungan (Yogyakarta) yang telah mengantongi sertifikasi ISO beberapa waktu yang lalu.

SERTIFIKASI VERSUS AKREDITASI

Tidak jarang ada pertanyaan yang menggelitik. Apa perbedaan antara akreditasi dengan sertifikasi (ISO) ? Apakah sebuah organisasi yang telah terakreditasi perlu disertifikasi, atau apakah organisasi yang telah disertifikasi masih perlu diakreditasi ? Yang perlu dipahami, bahwa baik akreditasi maupun sertifikasi keduanya mengacu pada peningkatan mutu melalui implementasi standar pelayanan agar tercapai pelayanan prima yang memuaskan bagi pelanggan (custumer).
Cuma bedanya, bahwa akreditasinya adalah bersifat wajib, sedangkan sertifikasi bersifat sukarela. Suatu organisasi yang sudah terakreditasi tidak serta merta mengantongi sertifikat ISO. Sedangkan organisasi yang sudah tersertifikasi biasanya sudah terakreditasi. Kalau toh belum terakreditasi, pada umumnya mereka lebih mudah menjalani proses akreditasi.
Organisasi yang sudahd mengantongi sertifikasi (ISO) ada jaminan bahwa standar pelayanan yang tertuang dalam manual mutu telah dilaksanakan. Kelebihan suatu sistem manajemen mutu ISO, bahwa ia memiliki kemampuan telusur sehingga mulah melakukan audit manajemen. Hal ini tidak ditemukan pada perangkat akreditasi. Itulah sebabnya beberapa unit pelayanan kesehatan termasuk di daerah kita ini sudah terakreditasi, namun tidak sunyi komplain pengguna layanan (costumer). Mengapa ? Karena memang tidak ada jaminan bahawa semua anggota organisasi (pegawai) telah melaksanakan standar-standar yang telah ditetapkan pada instrumen akreditasi. Hal inilah yang membedakannya dengan sertifikasi (ISO), sesuai dengan prinsip utama ISO, yaitu : TULISKAN APA YANG ANDA KERJAKAN DAN KERJAKAN APA YANG ANDA TULIS”.

MANFAAT SERTIFIKASI ISO LAYANAN KESEHATAN

Ditengah maraknya kritik layanan kesehatan saat ini baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit, seiring dengan semangat otonomi daerah, tuntutam layanan prima, demokratisasi, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Tampaknya budaya organisasi kesehatan sudah harus melakukan perubahan paradigma. Dari paradigma lama yaitu provider needs ke costumer needs yaitu pemberian jasa layanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, yang intinya pelayanan prima. Itu semua dapat dicapai melalui implementasi the total quality management. Salah satu caranya dengan melakukan sertifikasi (ISO) pada pemberi pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit. Wallahualam.

dr. Abdullah, DHSM., M.Kes
(Field Epidemiologis; Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulteng)

Comments are closed.