Investigasi Kasus KLB Rabies Di Puskesmas Tentena Kec. Pamona Utara Kab. Poso Maret 2008
Penyakit Rabies atau lebih dikenal penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut dari susunan syaraf pusat yang disebabkan oleh virus. Di Indonesia penyakit rabies telah dikenal sejak tahun 1884 pada seekor kuda dan pada tahun 1889 diketemukan pada anjing dan kerbau, sedangkan pada manusia baru diketahui pada tahun 1894.
Kabupaten Poso merupakan daerah endemis rabies, khususnya wilayah kerja Puskesmas Tentena Kecamatan Pamona Utara karena setiap tahunnya ada dilaporkan kasus rabies.
Berdasarkan laporan secara lisan Puskesmas Tentena pada tanggal 22 Maret 2008 bahwa telah terjadi peningkatan kasus gigitan anjing secara bermakna sejak tanggal 25 Januari 2008 sampai tanggal 27 Januari 2008 dengan sebanyak 10 kasus gigitan dengan gejala positif rabies 1 orang penderita. Dari data tersebut diatas telah dapat dikategorikan terlah terjadi kasis Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah kerja Puskesmas Tentena.
Tujuan dilaksanakannya investigasi ini guna mengetahui gambaran secara epidemiologi KLB Rabies dan faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya KLB pada wilayah kerja Puskesmas Tentena.
Kejadian gigitan pertama terjadi pada tanggal 25 Januari 2008 dengan kasus gigitan 2 orang saat memberi makan pada seekor anak anjing (sebut saja anjing A) dengan lokasi gigitan pada kaki dan tangan. Kejadian pertama tersebut dianggap oleh pemiliknya kejadian biasa saja, tetapi pada esok harinya tanggal 26 Januari 2008 anjing A tersebut menggigit kembali sebanyak 4 orang dengan lokasi gigitan pada kaki dan akhirnya anjing tersebut dibunuh oleh pemiliknya.
Pada tanggal 27 Januari 2008 terjadi gigitan kembali sebanyak 3 orang yang digigit oleh anjing B (saudara anak anjing A) dengan lokasi pada kaki sehingga anjing B tersebut juga dibunuh kembali oleh pemiliknya tanpa ada pemeriksaan laboratorium. Pada tanggal 29 Maret 2008 salah satu kasus gigitan dengan gejala positif rabies meninggal dalam perawatan RS GKST Tentena.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Investigasi Dinas Kesehatan Kabupaten Poso dapat dilihat pada tabel berikut ini,
Berdasarkan data diatas terlihat bahwa telah terjadi peningkatan kasus gigitan anjing dari tanggal 25 Januari 2008 dengan 2 kasus gigitan, tanggal 26 Januari 2008 dengan kasus 4 gigitan dan pada tanggal 27 Januari 2008 sebanyak 4 kasus gigitan, dengan lokasi tempat kejadian di RW2 RT7 di Tentena Wilayah Puskesmas Tentena Kec. Pamona Utara oleh 2 ekor anjing penggigit.
Pada tabel 2 dapat digambarkan lokasi gigitan dan bentuk tipe gigitan yang terjadi pada 10 kasus gigitan yang terjadi.
Beradasarkan tabel diatas terlihat bahwa lokasi gigitan terbanyak pada kaki sebanyak 7 kasus gigitan, oada tangan terdapat 2 kasus gigitan dan pada pantat terdapat 1 kasus gigitan, sedangkan tipe gigitan yang terbanyak berupa sayatan dengan 6 kasus gigitan, tipe gigitan parut sebanyak 3 kasus gigitan dan tipe tembus terdapat 1 kasus gigitan.
Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan bahwa setelah terjadi gigitan selama kurang lebih satu bulan telah timbul gejala rabies pada satu kasus gigitan berjenis kelamin laki-laki umur 10 tahun, lokasi gigitan pada kaki tipe gigitan tembus dengan gejala yang timbul sebagai berikut :
-
Berkeringat banyak.
-
Sulit Menelan.
-
Peka terhadap sinar.
-
Peka pada suara.
-
Air liur berlebihan.
-
Takut pada air.
-
Air mata berlebihan.
-
Kejang-kejang.
-
Nyeri tekan disekitar luka.
Pada tanggal 29 Maret 2008 satu kasus tersebut meninggal, sedangkan 9 kasus lainnya tidak terdapat gejala rabies.
Upaya yang dilakukan keluarga pada kasus gigitan anjing adalah :
-
Semua kasus gigitan oleh keluarga diberikan perawatan luka dengan mencuci luka gigitan dengan menggunakan air jeruk.
-
Membawa penderita kasus gigitan ke petugas kesehatan setelah terjadi gigitan.
-
Minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.
-
Membunuh dua ekor anjing yang menggigit dan menguburnya tanpa diperiksa dan dikonsultasikan dengan petugas kehewanan dan petugas kesehatan.
Upaya yang dilakukan petugas Puskesmas dan petugas Dinas Kesehatan diantaranya :
-
Tanggal 22 Maret 2008 petugas Puskesmas melaporkan secara lisan kejadian tersebut ke Dinas Kesehatan Kab. Poso.
-
Tanggal 23 Maret 2008 petugas Program Rabies Dinas Kesehatan Kab. Poso meninjau lokasi kejadian dan memberikan vaksin anti rabies (VAR) sebanyak 6 kasus gigitan.
-
Salah seorang kasus gigitan mendapat perawatan di Rumah Sakit GKST Tentena dan meninggal pada tanggal 29 Maret 2008.
-
Tanggal 2 April 2008 tim investigasi Dinas Kesehatan Kab. Poso melaksanakan investigasi dilingkungan tempat tinggal kasus gigitan.
-
Memberikan suntikan VAR kembali kepada seluruh kasus gigitan berjumlah 10 kasus dari 2 ekor anjing yang menggigit.
Kesimpulan yang dapat diambil dari investigasi ini diantaranya telah terjadi KLB di wilayah kerja Puskesmas Tentena Kecamatan Pamona Utara yang terjadi kasus gigitan tersangka rabies dari tanggal 25 Januari sampai tanggal 27 Januari 2008 dengan jumlah kasus sebanyak 10 kasus gigitan dan meninggal 1 orang pada tanggal 29 Maret 2008. Anjing yang menggigit sebanyak 2 ekor anak anjing yang berasal dari induk yang sama (satu induk). Kejadian kasus gigitan tersebut oleh masyarakat terlambat dilaporkan kepada petugas kesehatan dan petugas kehewanan.
Tim Investigasi dalam kasus ini menyarankan perlunya sosialisasi dalam penanganan kasus rabies di masyarakat sehingga masyarakat lebih memahami dan mengetahui masalah rabies, petugas kesehatan terutama petugas puskesmas supaya lebih tanggap dalam mengantisipasi kejadian yang terjadi sehingga tidak ada keterlambatan dalam penanganan kasus yang terjadi dan perlu koordinasi yang lebih intensif antara Dinas Pertanian dan Peternakan dengan Dinas Kesehatan dalam penanganan kejadian kasus gigitan anjing yang mana hewannya harus ditangani secara tepat dan cepat oleh Dinas Pertanian dan Kehewanan dan Dinas Kesehatan yang menangani manusianya.*
Muh. Yusuf, SE.*
Kasie Pencegahan dan Pengamatan Penyakit
Dinas Kesehatan Kabupaten Poso