Investigasi KLB Keracunan Pangan di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai
Kejadian luar biasa (KLB) Keracunan pangan adalah suatu kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengkonsumsi makanan dan berdasarkan analisis epidemiologi, makanan tersebut terbukti sebagai sumber penularan. Penyelidikan KLB keracunan makanan adalah serangkaian yang dilakukan secara sistematis terhadap KLB keracunan pangan untuk mengungkap penyebab, sumber dan cara pencemaran serta distribusi KLB menurut variabel tempat, orang dan waktu.
Upaya penanggulangan dan pencegahaan meluasnya kejadian keracunan pangan serta untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, juga untuk mengindentifikasi penyebab kejadian perlu mendapatkan perhatian dan pemecahan yang serius. hal ini menjadi sangat penting karena selain untuk menentukan penyebabnya juga untuk menghindari semakin meluasnya peristiwa kejadian keracunan pangan. Kejadian Luar Biasa keracunan pangan pada umumnya terjadi pada suatu keadaan dimana orang secara bersamaan atau hampir bersamaan pada waktu yang sama terpapar dengan jenis makanan atau minuman tertentu.
Pada tanggal 14 Februari 2008 Dinas kesehatan menerima laporan dari Puskesmas Hunduhon. Bahwa terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur yang merupakan wilayah kerja Puskesmas Hunduhon. Jumlah penderita sebanyak 10 orang tanpa disertai dengan kasus kematian (CFR= 0%). Dengan Gejala yaitu mual, muntah, pusing, sakit kepala, badan lemas, pucat, ganggguan melihat dimana penderita tersebut telah mengkonsumsi makanan Opa, sejenis umbi-umbian yang dimasak dengan gula aren (gula merah) pada waktu kegiatan gotong royong menanam di perkebunan salah seorang warga Desa Pohi Semua kasus yang mendapatkan pengobatan di Puskesmas sekitar jam 10.30–13.00 selanjutnya penderita tersebut dirujuk ke RSUD Luwuk pada jam 14.00.
Untuk memperoleh informasi penyebab kejadian serta mengkonfirmasikan apakah terjadi KLB keracunan pangan maka dilakukan penyelidikan pada hari itu juga tanggal 14 Februari 2008 oleh Tim Investigasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai bekerja sama dengan Puskesmas Hunduhon.
Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui deskripsi masalah KLB Keracunan pangan di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai. Disamping itu secara khusus bertujuan untuk melakukan konfirmasi KLB Keracunan Pangan
-
Mendiskripsikan KLB Keracunan pangan berdasarkan variabel epidemiologi (waktu, tempat, dan orang.
-
Mengidentifikasi penyebab kejadian keracunan pangan
Pengumpulan data primer diperoleh melalui investigasi langsung kepada penderita dan keluarga penderita dengan melakukan wawancara melalui pengisian kuesioner. Selain itu dept interview terhadap tuan rumah yang mengelola bahan makanan agar dapat diporolehnya informasi tentang tata cara penyediaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga proses penyajiannya.
Data yang diperoleh dideskripsikan menurut variabel epidemiologi (waktu, tempat, dan orang) serta disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan narasi. Penyelidikan dilakukan selama 5 hari sejak tanggal 14 Februari sampai dengan tanggal 19 februari 2008.
Keracunan pangan merupakan istilah yang digunakan untuk penderita yang sakit karena mengkonsumsi makanan / minuman yang telah terkontaminasi bakteri atau zat kimia/logam berat. Kejadian Luar Biasa keracunan pangan adalah suatu penyakit yang biasanya terjadi sesudah mengkonsumsi makanan /minuman yang sudah terkontaminasi dalam jangka waktu yang relatif singkat. Gejala dan masa inkubasi dari keracunan pangan sangat bergantung pada jenis penyebab keracunan pangan, namun pada umumnya gejala-gejala yang nampak seperti mual, muntah, pusing, dan sakit perut.
Hasil investigasi terhadap proses kejadian yang berlangsung sangat cepat dan jumlah penderta yang cukup banyak, disertai dengan kemiripan gejala antara satu dengan yang lain. Berdasarkan laporan kejadian wabah Puskesmas Hunduhon, telah terjadi KLB keracunan pangan di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur pada tanggal 14 Februari 2008.
Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Kesehatan dari Puskesmas Hunduhon dan hasil investigasi ditemukan 10 penderita dengan gejala klinis penderita seperti tampak pada tabel berikut :
Distribusi penderita Keracunan Pangan Menurut Gejala Klinis
Di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur, Februari 2008
|
No |
Gejala Klinis |
Jumlah penderita |
Prosentasi N = 10 |
|
1 2 3 4 5 6 7 |
Mual – mual Muntah Sakit Kepala Pusing Lemas Pucat Gangguan melihat |
10 10 8 8 9 9 4 |
100 100 80 80 90 90 40 |
Gejala klinis utama yang dialami oleh penderita adalah mual dan muntah (100%), Lemas dan pucat (900 %) serta sakit kepala dan pusing (80 %). Dari 10 penderita yang ditemukan semuanya memenuhi kriteria diagnosa keracunan pangan.
Kasus awal terjadi kurang lebih 5 menit setelah mengkonsumsi kolak ubi, dengan jumlah penderita 2 orang. Selanjutnya disusul dengan kasus–kasus lainya dengan interval waktu yang berbeda–beda, dimana kasus terakhir terjadi kurang dari 15 menit dari kasus awal seperti kasus awal, seperti terlihat pada tabel berikut :
Distribusi Keracunan Pangan menurut Masa Inkubasi
Di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur, Februari 2008
|
No |
Masa Inkubasi (Menit) |
Jumlah Penderita |
Prosentasi (N = 10) |
|
1 2 3 4 |
5 10 15 20 |
2 4 3 1 |
20 40 30 10 |
Berdasarkan tabel diatas terlihat bahwa ada 4 penderita mengalami sakit 10 menit setelah mengkonsumsi kolak ubi (40%), 1 Penderita (10 %) setelah 20 menit.
Penderita KLB Keracunan pangan adalah orang-orang yang mengkonsumsi kolak ubi pada waktu kegiatan gotong royong yang menanam dikebun salah seorang warga, keseluruhan penderita makan dan minum di kebun (100%). Penderita keracunan pangan yang ditemukan selama masa investigasi sejumlah 10 kasus dengan rincian sebagai berikut :
Distribusi penderita keracunan pangan menurut Golongan Umur
Di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur, Februari 2008
|
No |
Golongan Umur (Tahun) |
Jml penduduk yang makan |
Jumlah Penderita |
Attack Rate(%) |
|
1 2 3 |
30 – 39 40 – 49 50 – 60 Jumlah |
3 3 4 10 |
3 3 4 10 |
30 30 40 100 |
Pada tabel diatas terlihat bahwa frekuensi tertinggi penderita keracunan pangan terdapat pada golongan umur 50-60 tahun (4 Kasus) dan umur 30-39 (3 kasus ) 40-49 (3 Kasus). Hal ini terjadi karena seluruhnya yang mengkonsumsi kolak ubi merupakan orang yang bekerja secara gotong royong. Attack rate tertinggi terdapat pada golongan umur 50-60 tahun (40%) dan golongan umur 30-39 tahun, 40-49 tahun (30%).
Distribusi penderita keracunan pangan menurut jenis kelamin
Di Desa Pohi kecamatan Luwuk Timur, Februari 2008
|
No |
Jenis kelamin |
Jlh yang makan |
Jumlah penderita |
Attack Rate (%) |
|
1 2 |
Laki-laki Perempuan Jumlah |
1 9 10 |
1 9 10 |
10 90 100 |
Pada tabel diatas terlihat bahwa frekuensi perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki (10%), meskipun jenis makanan yang dikonsumsi pada umumnya sama. Dari 10 penderita yang mengalami keracunan pangan, setelah mengkonsumsi kolak ubi, semuanya merupakan penduduk di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai yang berprofesi sebagai petani.
Untuk memastikan penyebab KLB keracunan pangan tersebut telah telah dilakukan pemeriksaan sampel pangan yang berasal dari sisa kolak ubi dan air minum yang dikirim ke Balai Pengawas Obat dan Makanan Palu dan Laboratorium Kesehatan Palu. Hasil pemeriksaan Laboratorium Terhadap sampel pangan menyimpulkan tdak ditemukan bahan berbahaya dalam makanan tersebut, serta menunjukan hasil negative terhadap pestisida (Golongan Organo Chlor, Organik Posphat, Carbamat), Kimia (nitrit & Siandida).
Sudah menjadi kebiasaan masyarakat di Desa Pohi mengkonsumsi kolak Ubi yang bahan pokoknya Ubi Opa pada waktu kegiatan gotong royong menanam di kebun sebagai sarapan pagi sebelum melakukan kerja gotong royong. Namun pada tanggal 14 Februari 2008, masyarakt Desa Pohi menjadi gempar karena masyarakat yang melakukan kegiataan gotong royong tersebut mengalami muntah-muntah, pusing, dan beberapa gejala klinis lainya.
Kejadian ini terjadi diduga setelah masyarakat mengkonsumsi kolak ubi yang disajikan. Ubi Opa yang telah di olah menjadi kolak ubi diduga kuat menjadi penyebab keracunan pangan oleh karena ubi Opa tersebut mengandung zat sianida yang sangat tinggi. Kejadian yang berlangsung sangat cepat dan bersamaan, menyerang orang banyak dengan gejala yang mirip/sama, menguatkan telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan makanan di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai.
Memperhatikan kurva epidemik yang menunjukan masa inkubasi berkisar antara 5-20 menit, puncak kasus terjadi 10 menit setelah penderita mengkonsumsi kolak ubi, serta gejala klinis yang dialami penderita seperti mual, muntah, sakit kepala, pusing, lemas, pucat dan gangguan penglihatan hal ini memperkuat dugaan penyebab KLB adalah keracunan sianida pada Ubi.
Untuk itu dapat diambil beberapa kesimpulan diantaranya dari aspek klinis dan epidemiologis telah terjadi KLB keracunan pangan di Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai. Jumlah penderita sebanyak 10 orang dengan attack rate (AR = 100%) tanpa adanya kematian (CFR = 0%). Puncak kasus terjadi 10 menit setelah mengkonsumsi kolak ubi tersebut (40 %). Tindakan penanggulangan telah dilaksanakan dengan melakukan pengobatan terhadap penderita baik di Puskesmas Hunduhon maupun di RSU Luwuk dan Investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai bersama dengan Tim Puskesmas Hunduhon.
Tim Investigasi menyarankan peningkatan peran serta masyarakat dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) terutama dalam pelaporan ke jajaran kesehatan, sehingga prosedur penanggulangan dan penanganan segera dilakukan. Serta perlunya pembinaan yang berkesinambungan dalam hal mengolah makanan bagi masyarakat yang sehat dan hygienis sehingga tidak terjadi keracunan pangan di masyarakat.