Profil Kesehatan
Sulawesi Tengah terdiri atas pulau-pulau dengan karateristik budaya penduduk yang beragam dan adat istiadat yang berbeda, termasuk perilaku yang berkaitan dengan kesehatan. Sejak dilaksanakannya kebijakan desentralisasi yang antara lain berimplikasi pada terus bertambahnya jumlah kabupaten. Pada tahun 2004 secara administratif wilayah Sulawesi Tengah terbagi atas 9 kabupaten dan 1 kota. Wilayah tersebut meliputi 115 kecamatan, 1536 desa dan 136 kelurahan. Rincian pembagian wilayah administrasi pemerintahan perkabupaten/kota tahun 2007 dapat dilihat pada tabel 2.1 dibawah ini.
Masalah kependudukan di Sulawesi Tengah pada dasarnya meliputi dua hal pokok, yaitu : komposisi penduduk yang kurang menguntungkan dimana proporsi penduduk berusia muda masih relatif tinggi, dan persebaran penduduk yang kurang merata.
Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk
Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan oleh BPS, menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Sulawesi Tengah akan terus bertambah dengan laju pertumbuhan yang cenderung menurun. Pada tahun 1980 jumlah penduduk 1.289.635 jiwa, pada tahun 1990 jumlah penduduk 1.711.327 jiwa, pada tahun 2000 jumlah penduduk 2.079.201 jiwa pada tahun 2005 menjadi 2.284.659 jiwa serta tahun 2006 naik menjadi 2.349.398 jiwa dan pada tahun 2007 menjadi 2.396.224 jiwa. Berdasarkan sensus penduduk tersebut diatas diperoleh gambaran bahwa laju pertumbuhan penduduk selama periode 1980 – 1990 sebesar 2.87 % pertahun dan pada periode 1990 – 2000 mengalami penurunan menjadi 2.03 %, pada tahun 2006 naik menjadi menjadi 2,82 %, dan turun menjadi 1,99% pada tahun 2007.
Komposisi penduduk
Komposisi penduduk pada tahun 2007 menurut kelompok umur menunjukkan bahwa 30,32 % penduduk Sulawesi Tengah berusia muda (umur 0 -14 tahun), 66,29 % berusia produktif (umur 15 – 64 tahun) dan hanya 3,39 % yang berusia 65 tahun keatas, sehingga angka beban tanggungan (dependency ratio) penduduk sebesar 50,85. Sesuai dengan data dari BPS (Sulawesi Tengah dalam Angka) jumlah penduduk Sulawesi Tengah pada tahun 2007 adalah sebanyak 2.396.224 jiwa, 51% atau 1.222.113 jiwa laki-laki dan 49 % atau 1.174.111 jiwa perempuan. Berarti rasio jenis kelamin (Sex ratio) penduduk Sulawesi Tengah adalah sebesar 104,09 (sedikit diatas angka 100).
Hal ini menggambarkan bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan relatif sama (seimbang). Kabupaten dengan sex ratio tertinggi (penduduk laki-laki lebih besar dari perempuan) adalah kabupaten Tojo Unauna (112,1), sedangkan yang terendah kota Palu (97,9).
Berdasarkan komposisi penduduk diatas, menunjukkan bahwa komposisi penduduk di Sulawesi Tengah masih tergolong penduduk muda, berarti jumlah penduduk yang berusia 15 tahun kebawah cukup tinggi yaitu 30,32 % sedangkan penduduk yang berusia tua masih rendah ( 3,39 % ).
Adapun gambaran komposisi penduduk Sulawesi Tengah dapat dilihat pada grafik penduduk dibawah ini :
Grafik komposisi penduduk
Luas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah adalah 68.033, Km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2007 sebanyak 2.396.224 jiwa, ini berarti kepadatan rata-rata penduduk di Sulawesi Tengah pada tahun 2007 adalah 35,22 berarti mengalami kenaikan 0,69 dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 34,53 pada tahun 2006. Kepadatan penduduk tertinggi adalah di kota Palu sebesar 771.39 sedangkan yang terendah kabupaten Morowali yang mempunyai luas wilayah terbesar (22,77 %), penduduknya (7,42%) dengan kepadatan penduduk terendah yaitu 11,34 jiwa per Km2.
Masalah ekonomi dapat diketahui dari berbagai indikator antara lain produk domestik regional bruto, angka beban ketergantungan, dan tingkat pendidikan penduduk.
Kemampuan perekonomian Sulawesi Tengah yang diukur dengan angka produk domestik bruto (PDRB) atas dasar harga yang berlaku, angka ini cenderung mengalami peningkatan, yaitu Rp. 14.657.899 juta pada tahun 2004, menjadi Rp. 17.089.580 juta pada tahun 2005, sedangkan produk regional perkapita atas dasar harga konstan 1993 juga mengalami peningkatan dari Rp. 2.808.637.- pada tahun 2003 menjadi Rp. 2.993.928 pada tahun 2004 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,26 % pertahun.
Adapun perkembangan produk regional perkapita tahun 2001 – 2006 sebagai berikut :
Ratio Beban tanggungan digunakan untuk mengetahui beban tanggungan ekonomi suatu negara. Tingginya ratio beban tanggungan merupakan faktor penghambat pembangunan ekonomi suatu negara karena sebagian besar pendapatan yang diperoleh oleh golongan yang produktif harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan golongan yang tidak produktif.
Dependency ratio Sulawesi Tengah dari tahun ketahun mengalami penurunan yang cukup bermakna, yaitu dari 72,35 % pada tahun 1990 menjadi 58,70 % pada tahun 2001 dan pada tahun 2002 turun menjadi 57,29 % kemudian turun lagi menjadi 54,51 % pada tahun 2003, dan pada tahun 2004 mengalami kenaikan menjadi 56,85% dan pada tahun 2005 turun menjadi 54,81%dan pada tahun 2006 dan 2007 masing-masing menjadi 56,34 dan 50,9 keadaaan ini menunjukkan bahwa pada tahun 2007 setiap 100 orang usia produktif harus menanggung 51 orang penduduk non produktif.untuk lebih jelasnya dapat digambarkan pada grafik sebagai berikut:
Tingkat kebutuhan/permintaan (demand) terhadap kelompok pengeluaran pada dasarnya berbeda dalam kondisi pendapatan terbatas kita akan mendahulukan kebutuhan makanan, sehingga pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah akan terlihat bahwa sebagian besar pendapatannya digunakan untuk mengkonsumsi makanan. Seiring dengan peningkatan pendapatan maka lambat laun akan terjadi pergeseran, yaitu penurunan porsi pendapatan yang dibelanjakan untuk makanan atau peningkatan porsi pendapatan yang dibelanjakan untuk bukan makanan.
Pergeseran komposisi atau pola pengeluaran tersebut terjadi karena elastisitas permintaan terhadap makanan pada umumnya rendah, sementara elastisitas permintaan terhadap barang bukan makanan pada umunya tinggi. Keadaan ini semakin jelas terlihat pada kelompok penduduk yang tingkat konsumsi makanannya sudah mencapai titik jenuh, sehingga peningkatan pendapatan sebagian besar akan digunakan untuk barang bukan makanan (kalau bukan disimpan/ditabung atau di investasikan kembali).
Dari uraian diatas dapat dinyatakan bahwa pada pengeluaran dapat dipakai sebagai salah satu alat untuk menilai tingkat kesejahteraan (ekonomi) penduduk, dan perubahan komposisinya sebagai indikasi perubahan tingkat kejahteraan dengan asumsi bahwa penurunan persentase pengeluaran untuk makanan terhadap total pengeluaran merupakan gambaran membaiknya tingkat perekonomian penduduk.
Pengeluaran rata-rata perkapita sebulan didaerah perkotaan di Sulawesi Tengah tahun 2005 telah mencapai Rp. 342.588.- yang merupakan penjumlahan dari Sub golongan makanan sebesar Rp. 168.548.- dan bukan makanan sebesar Rp. 174.040.-, sedangkan didaerah pedesaan tercatat sebesar Rp. 197.185, berasal dari sub golongan makanan sebesar Rp.121.961 dan Rp. 75.224 untuk bukan makanan. Dan secara keseluruhan pengeluaran rata-rata perkapita sebulan penduduk Sulawesi Tengah pada tahun 2005 mencapai Rp. 227.085 jika dipisahkan akan terlihat bahwa Rp. 131.541 merupakan sumbangan dari kelompok makanan dan Rp. 95.544 dari bukan makanan.
Dari hasil Susenas 2005 (data Kor) terlihat bahwa proporsi rumah tangga terbesar (modus) untuk total pengeluaran rumah tangga (makanan dan bukan makanan) berada pada kelompok pengeluaran diantara 100 sampai 150 ribu rupiah sedangkan menurut pengeluaran untuk makanan dan non makanan masing-masing berada pada kelompok (modus) 100 sampai 150 ribu rupiah untuk makanan dan 40 ribu sampai 60 ribu rupiah bukan makanan.
Keadaan Pendidikan
Kemampuan baca tulis tercermin dari angka melek huruf penduduk yang dalam hal ini didefinisikan sebagai persentase penduduk usia 10 tahun keatas yang pernah sekolah, dapat membaca dan menulis huruf latin dan huruf lainnya. di Provinsi Sulawesi Tengah penduduk yang melek huruf tahun 2006 sebesar 95,37 % dan persentase penduduk yang buta huruf (belum pernah sekolah) sebesar 4,63 %. Persentase penduduk berumur 10 tahun keatas yang melek huruf dan buta huruf tahun 2004-2006 dapat dilihat pada tabel berikut.:
Persentase penduduk yang berumur 10 tahun keatas yang buta huruf pada tahun 2006 sebesar 4,63, angka ini lebih rendah sedikit dibandingkan dengan tahun 2005 yang tercatat sebesar 5,46 persen, pada tingkat kabupaten/kota persentasenya berkisar 0,95 – 7,34 persen. Persentase tertinggi yang buta huruf terdapat di Kabupaten Parigi Moutong sebesar 7,34 persen. Hal ini disebabkan karena masih tingginya persentase penduduk berumur 10 tahun keatas yang tidak/belum pernah sekolah di kabupaten tersebut dibanding kabupaten/kota lainnya yaitu mencapai 7,34 persen dan terendah adalah kota Palu sebesar 0,95 persen.
Secara umum kemampuan berbahasa indonesia , membaca dan menulis huruf latin pada penduduk 10 tahun keatas, mulai tahun 2002-2006 relatif baik, karena persentasenya cukup tinggi diatas 90 persen.
Pendidikan yang ditamatkan merupakan indikator pokok kualitas pendidikan formal. Persentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang tidak/belum tamat SD pada tahun 2006 sebesar 21,33%, yang tamat SD sebesar 35,76%, yang tamat SLTP 17,66%, yang tamat SLTA 13,80%, yang tamat diploma 1,60% dan yang tamat Universitas sebesar 2,79%. Sementara yang tidak/belum pernah bersekolah sebesar 3,93%.
Keadaan Lingkungan
Untuk menggambarkan keadaan lingkungan, akan disajikan indikator-indikator Persentase Rumah Sehat dan Persentase Tempat Tempat Umum Sehat. Selain itu disajikan pula indikator tambahan yang dianggap masih relevan, yaitu persentase rumah tangga (keluarga) menurut Sarana Tempat Pembuangan Air Besar.
Rumah Sehat.
Rumah sehat adalah bangunan rumah tinggal yang memenuhi syarat kesehatan, yaitu rumah yang memiliki jamban yang sehat, sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, ventilasi rumah yang baik , kepadatan hunian rumah dan lantai rumah tidak terbuat dari tanah.
Menurut laporan dari kabupaten/kota pada tahun 2007, persentase rumah sehat hanya 68,38%. Angka ini masih dibawah target Indonesia sehat 2010 yaitu sebesar 80%, sehingga perlu upaya program terkait untuk meningkatkan jumlah rumah sehat . Data persentase rumah sehat menurut kabupaten disajikan pada lampiran tabel 47. Rendahnya persentase rumah sehat di Sulawesi Tengah dapat disebabkan antara lain, karena kurangnya pemahaman sektor-sektor terkait terhadap konsep pembangunan berwawasan kesehatan.
Tempat-tempat Umum Sehat
Tempat-tempat umum (TTU) merupakan suatu sarana yang dikunjungi oleh banyak orang, dan dikhawatirkan dapat menjadi tempat penyebaran penyakit. TTU meliputi hotel, restoran, bioskop, pasar, terminal dan lain-lain. Sedangkan TTU sehat adalah tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan yaitu yang memiliki sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, ventilasi yang baik, luas lantai (luas ruang) yang sesuai dengan banyaknya pengunjung, dan memiliki pencahayaan ruang yang sesuai.
Data yang diolah dari laporan kabupaten/kota tahun 2007, memperlihatkan bahwa persentase TTU sehat mencapai 63,77 %, angka ini masih kasar karena kab/kota tidak melaporkan datanya secara lengkap. Sedangkan target Indonesia Sehat 2010 adalah 80 %. Namun masih diperlukan upaya-upaya dari sektor terkait, seperti Dinas Kesehatan, Kimpraswil, Pemda dan lain-lain untuk mencapai target yang diharapkan. Data persentase TTU sehat menurut kabupaten /.kota disajikan pada lampiran tabel 50.
Rendahnya persentase TTU sehat dibeberapa kabupaten dapat disebabkab berbagai faktor antara lain, kurangnya pemahaman pemilik/ pengelola terhadap aspek kesehatan dalam pengelolaan TTU, mudahnya memperoleh perizinan pendirian TTU meskipun belum memenuhi persyaratan kesehatan, dan kurangnya pemeriksaan dan lemahnya pengawasan TTU oleh instansi terkait.
Akses Terhadap Air Bersih
Sumber air bersih yang digunakan rumah tangga dibedakan menurut air ledeng, sumur pompa tangan, sumur gali, penampungan air hujan, air kemasan, dan lainnya. Hasil pemutahiran data tahun 2006 menunjukkan bahwa rumah tangga di sulawesi tengah yang menggunakan air bersih dari ledeng (35,89%), sumur gali (35,54%), sumur pompa tangan (13,95%), penampungan air hujan (0,92%), air kemasan (o,09%) dan lainnya (13,61%).
Rumah Tangga Menurut Sarana Pembuangan Air Besar.
Sistem pembuangan kotoran manusia sangat erat kaitannya dengan kondisi lingkungan dan risiko penularan penyakit, khususnya penyakit saluran pencernaan. Klasifikasi sarana pembuangan kotoran dilakukan berdasarkan atas tingkat risiko pencemaran yang ditimbulkan. Dalam hal ini sistem pembuangan kotoran manusia dibedakan dalam 4 (empat) jenis sarana yaitu leher angsa, plengsengan, cemblung/cubluk, dan lain-lain. Persentase rumah tangga menurut sarana pembuangan air besar tahun 2004 dapat dilihat pada gambar berikut.
Masih cukup tingginya persentase rumah tanga yang menggunakan pembuangan air besar yang tidak sehat (jamban plengsengan, jamban cemplung, dan tidak pakai jamban) diduga karena faktor-faktor kebiasaan, pendidikan/pengetahuan, dan ketersediaan sarana.
Perilaku Masyarakat
Untuk menggambarkan keadaan perilaku masyarakat yang berpengaruh terhadap derajat kesehatan, akan disajikan tiga indikator yaitu Persentase Rumah Tangga ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Persentase Posyandu Purnama dan Mandiri serta Poskesdes.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku, sehingga membantu masyarakat mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan.
PHBS pada tatanan Rumah Tangga dinilai berdasarkan 16 indikator yang meliputi 9 indikator perilaku dan 7 indikator lingkungan. Sembilan indikator perilaku ini adalah (1) Perilaku tidak merokok, (2) Persalinan oleh Nakes/ pemeriksaan kehamilan, (3) Imunisasi, (4) Penimbangan Balita, (5) Sarapan pagi, (6) Kepersertaan dana sehat, (7) Kebiasaan mencuci tangan, (8) Kebiasaan menggosok gigi, (9) Olahraga/aktivitas fisik. Sedangkan indikator lingkungan pada PHBS adalah (1) Sarana air bersih, (2) Jamban, (3) Tempat sampah, (4) Sarana pembuangan air limbah, (5) Ventilasi rumah, (6) Kepadatan rumah, dan (7) Lantai rumah.
Klasifikasi PHBS ditentukan berdasarkan nilai perilaku dan lingkungan sehat tiap keluarga dengan ketentuan sebagai berikut : (1) Sehat 1 yaitu bila keluarga berperilaku positif kurang dari 25% dari jumlah seluruh indikator PHBS, (2) Sehat 2 yaitu bila keluarga perperilaku positif 25% - 49% dari jumlah seluruh indikator PHBS, (3) Sehat 3 yaitu bila keluarga berperilaku positif 50% - 74% dari jumlah seluruh indikator PHBS, dan (4) Sehat 4 yaitu bila keluarga berperilaku positif lebih dari 75% dari jumlah seluruh indikator PHBS.
Pada tahun 2007 secara provinsi Persentase Rumah Sehat adalah sebanyak 68,38% dari 354.401 yang diperiksa atau 50,04% dari total 484.331 yang ada, ini berarti masih dibawah target Indonesia Sehat 2010 yaitu 65%.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang paling dikenal dewasa ini. Posyandu menyelenggarakan minimal 5 program prioritas, yaitu kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Perbaikan Gizi, Imunisasi dan Penanggulangan Diare. Untuk Meningkatkan kualitas Posyandu telah dilakukan pengelompokan Posyandu ke dalam 4 tingkat perkembangan, yaitu (1) Posyandu Pratama, (2) Posyandu Madya, (3) Posyandu Purnama dan (4) Posyandu Mandiri.
Berdasarkan Profil UKBM Propinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2007 jumlah Posyandu di Sulawesi Tengah adalah sebanyak 2.863 unit. Posyandu yang terbanyak sampai tahun 2007 adalah Posyandu Pratama, yaitu sebesar 40,13%. Sedangkan Posyandu Purnama dan Mandiri baru mencapai 21,90%. Persentase ini masih jauh dibawah target yang ingin dicapai pada tahun 2010, yaitu sebesar 40%.
Bila dilihat perkembangan Posyandu menurut strata selama tiga tahun terakhir, maka dapat dikatakan bahwa kualitas Posyandu cenderung tidak mengalami perkembangan. Hal ini diperkirakan antara lain karena krisis ekonomi sejak tahun 1997. Disamping itu pemberlakuan otonomi daerah yang dimulai tahun 2001, telah mengakibatkan perubahan struktur organisasi pemerintahan di daerah, yang berdampak antara lain pada berkurangnya pembinaan peran serta masyarakat, termasuk Posyandu.
Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah upaya kesehatan bersumber masyarakat bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes menyelenggarakan kegiatan-kegiatan terutama (1) pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, dan faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang berisiko. (2) Penanggulangan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor risikonya (termasuk kurang gizi), (3) Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, dan (4) Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya.
Poskesdes adalah salah satu bentuk UKM yang dimiliki oleh Desa Siaga yaitu Desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Dari program dilaporkan bahwa tahun 2007 diperoleh data jumlah desa siaga di sulawesi tengah adalah sebanyak 875 buah. Rincian jumlah desa siaga menurut kabupaten/kota disajikan secara rinci pada lampiran tabel 62.
